Home » Berita Dan Kegiatan » Berita Terkini » Tatat Tertib Sekolah yang Harus dipatuhi oleh Seluruh Siswa dan Siswi SMA Yuppentek 1
TATA TERTIB SEKOLAH YANG HARUS DIPATUHI OLEH SELURUH SISWA DAN SISWI SMA YUPPENTEK 1

- PERILAKU
- Memberi salam kepada guru dan orang yang lebih tua.
- Membiasakan untuk menerapkan 5S (senyum, sapa salam, sopan, dan santun)
- Berkata santun dan bersikap sopan terhadap guru dan orang yang lebih tua serta kepada teman, kaka kelas, dan adik kelas.
- Menjaga kebersihan lingkungan kelas dan sekolah.
- Merawat dan menjaga fasilitas sekolah.
- Setiap hari Jumat menerapkan JUMANTIK (Jumat tanpa plastik) wajib membawa botol minum dan kotak bekal dari rumah.
- Menjaga perilaku dan nama baik sekolah selama menggunakan seragam sekolah baik di dalam lingkungan atau di luar lingkungan sekolah.
- KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN
Laki-laki:
- Rambut tidak boleh di warnai/ di cat
- Rambut tidak melebihi alis, telinga, kerah baju, tidak model skin head atau model yang tidak sewajarnya.
- Tidak memakai aksesoris/ perhiasan.
- Alis tidak boleh diskin/ ditato/ dicukur.
- Kuku harus pendek, bersih, tidak berkuteks, berstiker kuku, atau lainnya.
Perempuan:
- Rambut tidak boleh di warnai/ di cat
- Rambut tidak boleh keluar kerudung (khsus muslimah)
- Tidak bermakeup
- Eyelash extension/ bulu mata palsu tidak diperbolehkan.
- Alis tidak boleh diskin/ ditato/ dicukur.
- Tidak memakai aksesoris/ perhiasan yang berlebihan.
- Kuku harus pendek, bersih, tidak berkuteks, berstiker kuku, atau lainnya.

- Rok wajib rempel dan longgar.
- Baju harus selalu rapih dan sesuai aturan.
- Baju seragam atasan tidak boleh ketat/ jangkis/ terlalu pendek.
- Rok tidak boleh mengatung lebih dari 3 jari dari mata kaki.
- Celana siswa laki-laki wajib basic/longgar bukan slim fit/ ketat dan bahan kain bukan jins.
- Baju batik bebas wajib berkerah.
- Baju koko jumat wajib putih.
- Baju muslim siswi jumat wajib berwarna putih dan diperbolehkan menggunakan tunik atau kemeja putih senin tangan panjang dan berkerudung.
- Kaos kaki hari senin, selasa, kamis, dan jumat wajib berwarna putih dan di atas mata kaki. Hari rabu kaos kaki boleh berwarna hitam.
- Sepatu dominasi warna hitam.
- Setiap hari jumat peserta didik diperbolehkan menggunakan sepatu bebas tertutup.
- Sepatu yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan:

Catatan:
- Jika peserta kedapatan melanggar atau tidak mengikuti aturan yang berlaku maka sangsi akan ditegakan.
- Seragam pramuka hari rabu untuk laki-laki wajib di masukan bajunya.
- Seragam senin dan selasa, baju wajib di masukan dan rapih.
- Pakaian jumat non muslim menggunakan kemeja senin dan celana/ rok hitam dan baju rapih di masukan.
- WAKTU BELAJAR
- Jam 06.30 mulai kegiatan belajar mengajar (KBM)
- Lebih dari jam 6.30 yang baru datang dinyatakan terlambat dan dikenakan poin 3 dan diperbolehkan mengikuti KBM.
- Lebih dari 6.45 peserta didik dinyatakan terlambat, dikenakan poin 3, dan di tahan di piket sampai jam 08.00.
- Jam 07.00 pintu pagar sekolah di tutup dan anak yang baru datang akan di pulangkan ke rumah dan dinyatakan alfa dan dikenakan poin 5.
- KETIDAKHADIRAN SISWA
- Jika anak sakit atau izin orang tua wajib memberitahu walikelas sebelum jam 7 pagi. Jika lewat dari itu maka dianggap alfa dan dikenakan poin 5.
- Jika izin lebih dari 2 hari maka harus melampirkan surat sakit atau surat izin acara/kegiatan kepada walikelas atau piket.